Sekretaris
Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara soal kebijakan
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga
Uno tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Menurut Hasto, kebijakan Anies-Sandi tersebut bukanlah hal yang luar biasa. Hal itu karena penutupan Alexis adalah bagian dari janji keduanya kepada publik pada Pilkada lalu. "Ya memang, namanya pemimpin yang dipilih secara langsung, harus memenuhi janji kampanyanyenya. Kan begitu," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (30/10/2017). Usai Alexis, kata Hasto, masih ada janji pasangan calon yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu untuk ditunaikan segera. Lalu apa janji Anies-Sandi yang tersebut? "Tinggal rumah tanpa down payment ya. Kan begitu," ungkap Hasto. Sebagaimana diketahui, surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat. Sayangnya, bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut tak dirinci. Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, langkah penutupan itu juga untuk memenuhi janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Dengan tidak diperpanjangnya izin Alexis, pemilik usaha tidak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di sana. |