Stop Halusinasi PKI, Ada Bahaya Besar di NKRI

Islam gak mengenal dosa turunan.

Andai memang terbukti orang tua si A adalah aktivis PKI di masa lalu, maka hal tersebut tidak ada hubungannya dengan anak-cucu-keturunan dan keluarga dan familinya. Kecuali memang bisa dibuktikan mereka terlibat. Bila tidak bisa dibuktikan, maka menjadi fitnah yg merupakan pelanggaran ajaran Islam, dosa besar melebihi pembunuhan.

Demikian juga pada yg orang tuanya terlibat pemberontakan lain seperti DI/TII, PRRI/Permesta dan sebagainya. Anak, cucu, keturunan, family tidak kebagian dosa turunan.

Hak, kewajiban, kedudukan hukum mereka yg keturunan PKI, DI/TII, PRRI, dlsb. sama dan tak berbeda dengan semua rakyat dan WNI di NKRI. Lihatlah, yg keturunan DI/TII bisa aktif di partai politik dan menjadi pejabat tinggi & berpengaruh di partai. Juga yg keturunan PRRI malah bisa menjadi capres.

Hal yg sama seharusnya bisa dialami oleh yg ortunya terbukti aktivis PKI. Sayangnya tidak demikian. Yg terjadi justru adalah diskriminasi parah yg jelas melanggar HAM dan bertentangan dengan ajaran Islam yg rahmatan lil alamin.

Saat ini ideologi komunis antara ada dan tiada. Hanya hitungan jari negara2 yg menerapkannya. Yg menonjol hanya komunis di Tiongkok, itupun dalam aktivitas ekonominya justru sangat liberal dan kapitalis.

Yg lebih nyata membahayakan NKRI adalah para teroris berkedok agama, kalangan anti NKRI dan Pancasila yg hendak mendirikan negara agama. Selain itu, para mafia ekonomi, koruptor dan pelaku pemborosan uang rakyat juga tak kalah berbahayanya.

Mari bersatu, fokus dan konsen dalam menghadapi musuh nyata dan yg tampak terang2an tersebut karena dampaknya sudah terjadi, merugikan rakyat & negara sejak masa lalu, merajalela di masa sekarang hingga di masa depan.