Saracen Dikendalikan Parpol

Penyidik kepolisian kini telah menemukan titik terang orang atau pengendali utama dari kelompok yang memproduksi ujaran kebencian berkonten suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial itu.

Sebagaimana penuturan Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

“Saracen hanya satu dari sekian kelompok yang dikelola dan didanai kelompok besar. Pengendali kelompok besar itu seorang politikus yang berasal dari sebuah partai politik. Dari analisis dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, nanti ketahu­an,” kata Irwan.
Irwan melanjutkan kelompok-kelompok yang bermunculan sejak lima tahun lalu itu terhubung satu sama lain.

“Semuanya berpusat ke satu kelompok di atasnya dan ada ruang-ruang yang menghubungkan antarmereka.”

Sebelumnya, polisi menangkap Jasriadi, Muhamad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu Ningsih pada rentang 21 Juli-7 Agustus 2017 serta Asma Dewi di 8 September 2017. Asma Dewi ternyata terhubung dengan Saracen, terutama dengan Jasriadi. Hal tersebut diketahui dari bukti transaksi senilai Rp75 juta untuk menggunakan jasa Saracen.

Mengenai tersangka Jasriadi, lanjut Irwan, penyidik telah membuktikan yang bersangkut-an memiliki relasi luas dengan politikus dan media massa. Hubungan itulah yang membuat Jasriadi memiliki keterampilan menulis dan melek politik.

“Dia belajar autodidak. Jasriadi bahkan membuat pelatihan khusus cara-cara menulis ujaran kebencian di Hambalang. Dia sempat hendak menjadi pemateri sebuah pelatihan, tetapi keburu kami tangkap. Kami fokus pada tindak pidana yang dilakukannya,” ujar Irwan.

Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10210216452355670&id=1470605601