MusliModerat.net - Wacana
aksi 299 yang akan digelar oleh alumni Aksi 212 di depan Gedung DPR
pada Jumat (29/9) mendapat beragam tanggapan dari banyak pihak. Aksi itu
disinyalir sarat dengan kepentingan politik pihak tertentu.
Atas isu itu, mahasiswa diminta untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam aksi seperti demikian. Presidium Gerakan Mahasiswa Indonesia (GEMA Indonesia) Yusuf Aryadi menuturkan, biasanya dalam aksi-aksi seperti ini mahasiswa kerap dijadikan tameng supaya untuk turun ke jalan.
Menurut Yusuf, aksi 299 itu digagas oleh oleh Presidium Alumni 212 dan eks anggota Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HT). Aksi itu sangat jelas sarat kepentingan politik dan tujuannya menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/ 2017 tentang Ormas. Pasalnya aksi tersebut sarat dengan muatan politis.
"Teman-teman mahasiswa dan masyarakat jangan terpengaruh, apalagi terprovokasi dengan seruan aksi 299 itu. Terlihat ada kepentingan yang menunggangi gerakannya," ujar Yusuf Aryadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).
Lebih jauh dikatakan Yusuf, daripada ikut berdemonstrasi yang sarat kepentingan politis, mahasiswa lebih baik ikut kemajuan Indonesia menjadi negara maju, kuat dan aman.
Yusuf juga menegaskan komitmennya menjadi mengawal Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar berbangsa dan negara guna menyatukan masyarakat yang majemuk.
"Daripada aksi mending kita kawal negara kita agar bisa maju, kuat dan aman dari pada selalu membuat kegaduhan, malah bisa bubar negara ini" katanya.
Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Prof, Hamka (Uhamka) itu menilai, dikeluarkannya Perppu no 2/2017 pengganti UU nomor 17/2013 tentang mengenai Ormas, merupakan salah satu cara untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ormas atau kelompok yang melenceng dari tujuan berbangsa dan negara.
"Seharusnya dengan dikeluarkannya Perppu No 2/2017 tentang Ormas harus disikapi dengan arif dan bijaksana, apalagi ini demi tujuan berbangsa dan negara," tuturnya.
(iil/JPC)
Atas isu itu, mahasiswa diminta untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam aksi seperti demikian. Presidium Gerakan Mahasiswa Indonesia (GEMA Indonesia) Yusuf Aryadi menuturkan, biasanya dalam aksi-aksi seperti ini mahasiswa kerap dijadikan tameng supaya untuk turun ke jalan.
Menurut Yusuf, aksi 299 itu digagas oleh oleh Presidium Alumni 212 dan eks anggota Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HT). Aksi itu sangat jelas sarat kepentingan politik dan tujuannya menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/ 2017 tentang Ormas. Pasalnya aksi tersebut sarat dengan muatan politis.
"Teman-teman mahasiswa dan masyarakat jangan terpengaruh, apalagi terprovokasi dengan seruan aksi 299 itu. Terlihat ada kepentingan yang menunggangi gerakannya," ujar Yusuf Aryadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).
Lebih jauh dikatakan Yusuf, daripada ikut berdemonstrasi yang sarat kepentingan politis, mahasiswa lebih baik ikut kemajuan Indonesia menjadi negara maju, kuat dan aman.
Yusuf juga menegaskan komitmennya menjadi mengawal Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar berbangsa dan negara guna menyatukan masyarakat yang majemuk.
"Daripada aksi mending kita kawal negara kita agar bisa maju, kuat dan aman dari pada selalu membuat kegaduhan, malah bisa bubar negara ini" katanya.
Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Prof, Hamka (Uhamka) itu menilai, dikeluarkannya Perppu no 2/2017 pengganti UU nomor 17/2013 tentang mengenai Ormas, merupakan salah satu cara untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ormas atau kelompok yang melenceng dari tujuan berbangsa dan negara.
"Seharusnya dengan dikeluarkannya Perppu No 2/2017 tentang Ormas harus disikapi dengan arif dan bijaksana, apalagi ini demi tujuan berbangsa dan negara," tuturnya.
(iil/JPC)