
Adegan barbar ini bukan dari Zaman Kegelapan, tetapi dilakukan sebuah
kelompok militan di Somalia, Minggu (13/12/2009). Kelompok itu memaksa
warga desa menonton perajaman seorang pria hingga tewas yang dinyatakan
melakukan perzinahan.
Mohamed Abukar Ibrahim, nama pria malang berusia 48 tahun itu,
dikubur hidup-hidup dalam posisi berdiri, hanya leher dan kepala yang
masih di atas tanah, lalu dilempari batu hingga tewas. Kelompok militan
itu, Hizbul Islam, juga menembak mati seorang pria lain karena melakukan
pembunuhan. Eksekusi terhadap dua orang itu terjadi di Afgoye, sekitar
20 mil di barat daya Mogadishu, ibu kota Somalia. Namun, hukuman yang sedemikian mengguncang itu, kata sejumlah saksi
mata, kemudian memicu pertempuran di antara dua faksi dalam kelompok
militan tersebut. Akibatnya, tiga anggota militan tewas. Kelompok itu memerintahkan warga desa pergi ke sebuah lapangan. Di
sana seorang hakim dari para pemberontak mengumumkan bahwa kedua orang
itu mengaku telah melakukan masing-masing pembunuhan dan perzinahan.
Hakim itu menambahkan, seorang wanita yang terlibat perzinahan telah
dihukum cambuk 100 kali.
“Ini hari penghakiman
terhadap mereka,” kata sang hakim, Osman Siidow Hasan, kepada warga
yang dipaksa menoton. “Kami telah menyelidiki dan mereka telah mengaku,”
katanya. Namun, sebagian anggota kelompok militan itu ingin menunda eksekusi
tersebut. Sebuah pertempuran bersenjata pun pecah di antara mereka.
“Tiga anggota Hizbul Islam tewas dan lima lainnya terluka setelah mereka
saling serang,” kata Halima Osman, penjaga toko di Afgoye, melalui
telepon kepada Reuters di Mogadishu. “Beberapa ingin menunda eksekusi
sementara yang lainnya berkeras. Mereka lalu saling menembak. Kelompok
yang melawan eksekusi kalah, kemudian lari,” tambah Osman.
“Saya tidak dapat melihat,” kata seorang warga lain, Ali Gabow,
kepada Reuters. “Perempuan yang terkait dengan pria yang kedua (yang
dirajam) hanya diberi cambukan 100 kali karena perempuan itu mengatakan,
dia tidak pernah menikah.”
Eksekusi itu merupakan yang pertama dilakukan Hizbul Islam. Hukuman
seperti itu di Somalia bisanya dilakukan kelompok pemberontak yang lebih
keras, Al Shabaab. Amerika Serikat telah menyatakan Al Shabaab yang
berbasis di negara gagal di Tanduk Afrika itu sebagai anggota jaringan
Al Qaeda.
Presiden Somalia, Sheikh Sharif Ahmed, yang disokong pihak Barat
hanya mengontrol sejumlah tempat strategis di Mogadishu. Para pakar
keamanan Barat mengatakan, Somalia telah menjadi surga yang aman bagi
kelompok-kelompok militan, termasuk kelompok-kelompok asing, yang
menjadikan negara itu sebagai tempat untuk menyusun serangan ke kawasan
atau sasaran yang lebih luas lagi.
Ada kecemasan, Somalia akan menjadi seperti Afganistan sebelum
peristiwa 9/11. Al Shabaab, juga Hizbul Islam, sedang melawan pemerintah
dan berusaha mendesakkan hukum syariah yang keras di seluruh negeri
itu. Ulama Al Shabaab telah melarang film, tarian pada acara pernikahan,
bermain atau menonton sepak bola, serta menerapkan perajaman hingga
mati dan pemancungan di wilayah yang telah dikuasinya.
Konflik telah menewaskan 19.000 warga sipil Somalia sejak tahun 2007
dan menyebabkan 1,5 juta orang mengungsi. Kekacauan juga terjadi di
lepas pantai. Para perompak Somalia membajak kapal-kapal komersial yang
melintas di Samudra Hindia serta Teluk Aden dan telah meraup puluhan
juta dollar dari uang tebusan atas kapal-kapal tersebut.


Sumber: http://anehdidunia.blogspot.com/2012/04/foto-proses-hukum-rajam-di-somalia.html